Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Polres Tasik...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Forkopimda Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 9.01 Lapas Kelas IIB Tasikmalaya
    Pastikan Logistik Pilkada Aman, Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota Pimpin Pengecekan di Kantor PPK Cibeureum
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Malam
    Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan silaturahmi dan  sambang kepada warga binaan Rt 02/05 Kel Mugarsari. 
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya
    Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di TPS 15 Kelurahan Lengkongsari
    Personel Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota Perketat Pengawasan Logistik Pilkada di Setiap PPS
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan silaturahmi dan  sambang ketua RW 12 kp.tanjungsari RT 01/12 Kel Mulyasari. 
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, Intensifkan Patroli dan Sambang, Sampaikan Himbauan Pilkada Damai
    Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak, Polsek Kawalu Sambang Tokoh Masyarakat
    Patroli Sore Polsek Mangkubumi, Dengan Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kapolres Tasik Kota Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan  Halal Bihalal  
    Pengaturan Lalulintas Pagi Polsek Cisayong, Wujudkan Kamseltibcarlantas
    Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Polres Tasik Kota Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

    Ikuti Kami